Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat upaya percepatan penurunan angka stunting. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar untuk segera merealisasikan pembentukan Pos Pelayanan Terpadu Rujukan Stunting di seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) milik pemerintah pada lima kabupaten.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri sekaligus meresmikan operasional Pos Pelayanan Rujukan Stunting di RSUD Kabupaten Mamuju, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa setelah RSUD Mamuju, rumah sakit pemerintah di kabupaten lain seperti Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa harus segera ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanganan stunting.
“Penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu dan mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” tegas Suhardi Duka.
Ia juga menekankan bahwa persoalan stunting dan kemiskinan ekstrem merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian lintas sektor. Oleh karena itu, Gubernur meminta Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, untuk mengambil peran langsung dalam mengoordinasikan dan mengawal pelaksanaan program tersebut.
“Saya berharap wakil gubernur dapat menggerakkan, mengarahkan, dan memastikan seluruh langkah penanganan stunting berjalan efektif dan terukur,” ujarnya.
Keberadaan Pos Pelayanan Terpadu Rujukan Stunting diharapkan menjadi pusat layanan dan pendampingan terintegrasi, tidak hanya di fasilitas kesehatan, tetapi juga menjangkau masyarakat secara luas. Pos ini akan mengoordinasikan berbagai intervensi gizi spesifik dan sensitif guna mencegah serta menanggulangi stunting secara menyeluruh.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan terciptanya generasi yang lebih sehat dan terbebas dari ancaman stunting di masa mendatang.
